(0741) 40131 ptajambi@yahoo.com

Assalamualaikum,

Kepada Sekretaris Pengadilan Agama Sewilayah PTA Jambi

di Tempat

Berikut ini kami sampaikan Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Pembayaran dan Pertanggungjawaban Biaya Transportasi Bagi Aparatur Negara yang Menggunakan Fasilitas Kendaraan Dinas di Lingkungan MA dan Badan Peradilan di Bawahnya.

Atas perhatiannya diucapkan terimakasih.

Wassalamualaikum

Tim IT PTA Jambi